Kaesang Tanggapi Putusan MK: Mungkin Anak Muda Masih Butuh Waktu....

- 16 Oktober 2023, 16:35 WIB
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. /ANTARA/Hendri Sukma Indrawan/

Baca Juga: Luar Biasa! JKT48 Digandeng Shopee Jadi Bintang Iklan Shopee 11.11 Big Sale

Terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari dua hakim konstitusi, yakni Suhartoyo dan M. Guntur Hamzah atas putusan tersebut.

Sebelumnya, MK juga menolak uji materi pasal yang sama yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah