Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Pemerasan SYL, di Bareskrim Polri

- 24 Oktober 2023, 18:34 WIB
Mobil sedan warna hitam diduga milik Firli Bahuri terpakir di halaman belakang gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Mobil sedan warna hitam diduga milik Firli Bahuri terpakir di halaman belakang gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty/am. /

INDOBALINEWS - Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan kedua Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa 24 Oktober 2023 menyusul ketidakhadirannya pada pemanggilan pertama Jumat 20 Oktober 2023.

Pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli yang menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan SYL di Kementan ini dilakukan di ruang pemeriksaan Direktorat Tipikor Bareskrim Polri lantai 6 dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga malam hari hingga berita ini diturunkan pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: Obyek Wisata Penglipuran Bali Target Pendapatan Capai Rp24 Miliar pada 2023

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendampingi Firli Bahuri dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri.

"Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," kata Ramadhan dilansir dari Antara.

Penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Sedangkan penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 'GeDebog' atau Batang Pisang Ternyata Terkenal di Amerika Serikat! Ini alasannya

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan bahwa pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri sesuai permintaan dari KPK kepada penyidik Polda Metro Jaya dan kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareslrim Polri. ***


Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x