INDOBALINEWS - Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus mengelilingi.
"Kombes Pol Irwan Anwar (Kapolrestabes Semarang) adalah saksi kunci di dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi yang disebutkan oleh SYL kepada pimpinan KPK yang menyeret nama FB. Jadi posisi Kombes Irwan Anwar ini sangat penting," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin. Dilansir dari Antaranews.
Menurut Sugeng, Irwan juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Sugeng tak merinci mengapa Irwan berpotensi tersandung kasus hukum, berharap polisi memberi jaminan terhadap Irwan untuk membongkar kasus tersebut secara terang benderang
"Dia bisa menjerat pimpinan KPK dengan keterangannya tetapi dia bisa juga sebagai martir menjadi tersangka. Oleh karena itu sangat strategis keterangan dari Kombes Pol Irwan Anwar," katanya.
Sugeng meminta agar Irwan diberi perlindungan. Selain itu, dia juga berharap polisi memberi jaminan terhadap Irwan untuk membongkar kasus tersebut secara terang benderang.
"Kombes Irwan Anwar harus diberi perlindungan terkait dengan keterangannya yang sangat signifikan dan penting agar ia bisa membuka secara terang benderang kasus ini," katanya.
Oleh sebab itu, Sugeng merekomendasikan adanya jaminan dari pihak Polda Metro Jaya bahwasanya Kombes Irwan Anwar ini sebagai pelapor adanya pelanggaran (whistle blower).
Polda Metro Jaya kembali memeriksa satu saksi yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.