INDOBALINEWS - Usai penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi tersangka pemerasan ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, KPK siap memberikan bantuan hukum.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sampai saat ini Firli Bahuri masih menjadi pegawai KPK.
"Tentu saja, kita siap memberikan bantuan hukum," katanya saat jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat 24 November 2023.
Baca Juga: Freya dan Christy JKT48 Spesial di Shopee Live, Pose Kiyowo Mereka Bikin Geger Penonton
Walaupun statusnya sekarang menjadi tersangka, sambung Alexander, kita tetap melaksanakan tugas dan kewajiban secara kolektif kolegial.
Pimpinan KPK, sebutnya, tetap solid dan komit dalam melaksanakan tugas dan kewajiban seperti yang diamanatkan UU KPK.
Lebih lanjut, Alexander menyebut soal pemberantasan korupsi KPK tetap akan menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi di manapun dalam wilayah hukum KPK.