Rakornas PB 2024 Hasilkan Sembilan Rumusan Penting Penanggulangan Bencana

- 25 April 2024, 13:25 WIB
Ilustrasi bencana alam.
Ilustrasi bencana alam. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi.

4. Memperkuat tata kelola kedaruratan dan logistik, serta meningkatkan sistem kesiapsiagaan bencana yang terintegrasi dalam suatu sistem berbasis teknologi informasi.

5. Mempercepat implementasi berbagai inisiatif strategi pembiayaan alternatif (termasuk Pooling Fund Bencana) untuk pra, darurat, dan pascabencana dengan memperhatikan kapasitas fiskal dan risiko bencana di daerah serta memperhatikan tata kelola anggaran kebencanaan yang akuntabel;

Baca Juga: Prabowo: Kontestasi Pilpres Selesai, Saatnya Elite Politik Kerja Sama

6. Mendorong implementasi Satu Data Bencana Indonesia (SDBI) sebagai Big Data dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan monitoring evaluasi sistem nasional penanggulangan bencana secara komprehensif dan terukur, selaras dengan komitmen percepatan digitalisasi layanan pemerintah.

7. Membangun komitmen BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi pengaduan masyarakat terkait isu-isu di bidang penanggulangan bencana berbasis elektronik, untuk mewujudkan akuntabilitas penanggulangan bencana dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

8. Mendorong terbentuknya mekanisme respon kedaruratan di tingkat daerah melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Multisektor di Tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota. (berdasarkan Surat Mendagri 360/1809/BAK tanggal 4 April 2022)

Baca Juga: Presiden Jokowi: Persoalan WNI Berobat ke Luar Negeri Harus Dicari Solusinya

9. Mendorong Pemerintah Daerah membentuk tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana, menyusun R3P dengan melibatkan multi helix, memasukkan bidang RR dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), melakukan pemulihan baik yang bersifat konstruksi maupun non-konstruksi yang efektif dan efisien, serta mendorong kembali keberadaan bidang rehabilitasi dan rekonstruksi di BPBD melalui K/L terkait.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah