Baca Juga: Dua Kapolda Dicopot, Anies Ditegur, Gara-Gara Habib Rizieq Shihab Langgar Prokes Saat Mantu
Presiden juga mengingatkan daerah-daerah yang telah menerbitkan peraturan daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan agar menjalankan peraturan tersebut secara konsisten, tegas dan tidak pandang bulu.
Peraturan Daerah tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Dalam hal ini, tugas pemerintah adalah mengambil tindakan hukum dimana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Tiga Alasan Yang Bisa Bikin Nasib Jokowi Seperti Soeharto
Jokowi menilai jangan sampai kemajuan dalam pengendalian Covid-19 ternodai dengan tindakan indisipliner dalam menegakkan protokol kesehatan.
“Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan,” tambah Jokowi.(***)