INDOBALINEWS - Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi, sukses memecahkan rekor sebagai pencetak gol terbanyak di kancah sepak bola Amerika Selatan (CONMEBOL).
Capaian itu berhasil didapat Lionel Messi dengan mencetak 79 gol dari 149 laga internasional. Rekor tersebut diraih kala Timnas Argentina menang atas Bolivia tiga gol tanpa balas pada kualifikasi Piala Dunia 2022, di El Monumental, Buenos Aires, Jumat (10/9/2021) pagi WIB.
Baca Juga: Pascaserangan 11 September 2001, Derita Muslim Amerika: Dirundung hingga Jadi Target Komentar Rasis
La Pulga menjadi hat-trick pada laga tersebut sekaligus berhasil mengalahkan rekor gol terbanyak legenda Brasil, Pele, yang mengantongi 77 gol.
Keberhasilan tersebut lantas menjadi ramai dibicarakan di media sosial. Awalnya banyak yang meremehkan pemain Paris Saint Germain itu. Namun, rekor itu akhirnya membuat para netizen memuji pemain 34 tahun tersebut.
"Messi resmi melampaui Pele sebagai pencetak gol terbanyak sepanjang masa Amerika Selatan," tulis @EverythingLM10_.
Baca Juga: Manchester United Berpeluang Memenangkan EPL Bersama Cristiano Ronaldo
"Pemecah rekor hat-trick dari Lionel Messi bawa Argentina menang atas Bolivia," tulis yang lain dari akun @alimo_philip.
"Pele kini mencari semua gol yang dia cetak dalam latihan bola pantai Brasil," tulis rada nyinyir dari akun @LeolParis.
Baca Juga: Iran Desak Hindari Penggunaan Militer Asing di Afghanistan
"Pele nonton Messi pecahkan rekornya dengan kaki kanannya," tulis @PuigEra rada sinis.
Selain itu, kemenangan atas Bolivia langsung dijadikan Argentina untuk melakukan selebrasi bersama para suporter atas capaian mereka menjadi juara di Copa America pada Juli lalu.
Baca Juga: LPTK Hanya Boleh Berikan Pelatihan, Ketahuan Berangkatkan Pekerja Migran Izin Bakal Dicabut
Mengingat, Argentina berhasil mengalahkan tuan rumah Brasil 1-0 dan memenangkan Copa America setelah hampir satu dekade lebih puasa gelar. Namun, saat itu laga final Copa America antara Argentina melawan Brasil tidak dihadiri suporter akibat protokol pandemi Covid - 19.