Baru 40 Persen Wisawatan Asing Masuk Bali yang Membayar Pungutan Wisman

- 26 April 2024, 15:25 WIB
Ilustrasi kedatang wisatawan di bandara.
Ilustrasi kedatang wisatawan di bandara. /Antara

Sama seperti pemeriksaan di DTW Uluwatu, Badung, pada Selasa (26/3) lalu, Dispar Bali dan tim dari berbagai stakeholder akan mengecek voucher pembayaran pungutan wisman di pintu DTW.

Pengecekan terhadap wisatawan yang sudah membayar maupun belum dapat dilakukan di pintu masuk Bali seperti Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, serta di daya tarik wisata dan akomodasi sesuai dengan Peraturan Daerah Bali nomor 6 tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Kepada wisatawan mancanegara di empat objek yang akan disidak itu, apabila ada yang belum membayar akan diminta langsung memproses pembayaran di lokasi.

Baca Juga: Viral Di Medsos WNA Jerman Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Hukum Indonesia. Ini Kronologinya

Puluhan tim Dispar Bali akan mengarahkan wisatawan mengakses portal lovebali.baliprov.go.id untuk melakukan pembayaran. “Jadi tidak ada pembayaran yang dilakukan secara tunai, semua melalui daring,” kata Tjok Pemayun.

Meski Pemprov Bali rutin mengagendakan sidak pungutan wisman di objek yang ramai wisatawan, mereka tetap berharap wisatawan yang hendak berkunjung ke Bali melakukan pembayaran lebih awal sebelum tiba.

Dengan demikian liburan mereka tidak terganggu dengan pengecekan petugas, karena selain hendak dilakukan di DTW Goa Gajah, Tirta Empul, Pura Ulun Danu Beratan, dan Desa Penglipuran, proses pemeriksaan juga dilakukan di bandara dan hotel.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Lombok Jadi Magnet Sport Tourism 

Tjok Pemayun berharap biro perjalanan wisata yang membawa turis juga membantu mengingatkan bahwa Pemprov Bali memiliki kebijakan yang baru berjalan sekitar 2 bulan ini.

“Sehingga mereka (wisman) tidak kaget, dan bisa melakukan pembayaran sebelum berangkat ke Bali, para pemandu, supir-supir pariwisata juga diingatkan agar selalu menginformasikan kebijakan ini kepada tamu,” ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah