Pungutan Wisman Resmi Berlaku, 90% Lebih Pakai Kartu Kredit di Aplikasi Love Bali

- 14 Februari 2024, 13:15 WIB
Aplikasi Love Bali untuk membayar pungutan turis asing masing Bali atau Tourist Levy saat uji coba Rabu 7 Februari 2024.
Aplikasi Love Bali untuk membayar pungutan turis asing masing Bali atau Tourist Levy saat uji coba Rabu 7 Februari 2024. /Dok Humas Pemprov Bali

INDOBALINEWS - Para turis asing yang membayar pungutan wisatawan asing (PWA) atau pungutan turis asing (Tourism Levy) melalui aplikasi Love Bali mayorita menggunakan kartu kredit sebanyak 90 persen lebih.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma di sela memantau implementasi pungutan wisman di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Rabu 14 Februari 2024.

"Kami amati untuk sementara ini yang menggunakan kartu kredit lebih dari 90 persen," kata I Nyoman Sudharma di sela memantau implementasi pungutan wisman di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Rabu 14 Februari 2024.

Baca Juga: Serba Serbi Pemilu di Daerah: KPU Bali Pastikan Penghitungan Suara Dapat Selesai Pukul 24.00

Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menerapkan implementasi pungutan wisatawan asing pada Rabu ini mulai pukul 00.00 Wita, setelah melalui uji coba operasional pada 7 Februari 2024.

Ia mendata transaksi kartu kredit pada 12-13 Februari per hari rata-rata sekitar 3.500 transaksi pembayaran dan pada periode 7-11 Februari, pembayaran menggunakan kartu kredit rata-rata di atas 1.000 transaksi.

Selain kartu kredit, pihaknya juga menerima transaksi pembayaran pungutan menggunakan pembayaran cepat dengan kode batang atau barcode QRIS.

Baca Juga: Pelatih Suwon FC Tegaskan Tak Ada Tujuan Marketing dibalik Alasan Rekrut Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan

Seperti dilansir dari Antara, BPD Bali selaku bank persepsi yang menampung dana pungutan itu mendata sejak 7 Februari hingga 13 Februari pukul 18.00 Wita, dana yang sudah masuk mencapai Rp2,2 miliar dari 14.131 transaksi pembayaran pungutan.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x