PDIP Jabar Minta Arteri Dahlan Dipecat Sebagai Kader

21 Januari 2022, 11:40 WIB
PDIP Jabar terkait Arteria Dahlan, minta sang kader partai dipecat dari jabatannya seperti yang dikemukakan Ono Surono. /Kolase Foto YouTube.com/Najwa Shihab/Galamedia/Rio Ryzki Batee

INDOBALINEWS - Buntut viralnya pernyataan kader PDIP Arteri Dahlan soal bahasa Sunda yang tidak pantas digunakan saat rapat kerja bergulir dengan tuntutan dari DPD PDI Perjuangan Jawa Barat agar yang bersangkutan dipecat sebagai kader.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan surat permohonan untuk memecat Arteri Dahlan sebagai kader telah dilayangkan untuk DPP PDI Perjuangan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan permintaan tersebut telah dilayangkan ke DPP PDI Perjuangan melalui surat permohonan pemberian sanksi. Menurut dia, PDI Perjuangan meminta DPP memberi sanksi terberat kepada Arteria.

Baca Juga: BI Bali Gelar Vaksinasi Booster Perbankan untuk Bali Bangkit dan Sehat

"Tadi (rekomendasi) sanksi yang paling berat. Sanksi ada beberapa dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan," kata Ono di Bandung, Jawa Barat, Kamis 20 Januari 2022 seperti dilansir Antara.

Meski begitu, menurut dia, pemecatan itu merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Permintaan pemecatan itu, kata dia, dilakukan sebagai peringatan keras bagi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga: Satgas Covid 19 Bantah Berita Bahwa Bali PPKM Level 3

Menurut dia, hal yang dilakukan Arteria Dahlan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDI Perjuangan. Dari kemarin pun, katanya, banyak kader PDI Perjuangan di Jabar yang menyampaikan hal serupa.

Ia mengatakan ideologi Pancasila bagi PDI Perjuangan bukan hanya dalam tekstual, tapi diwajibkan untuk membumikan Pancasila. Salah satunya, kata dia, harus mengagungkan seluruh suku, budaya, agama, dan ras yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Kabar Agenda G20 Batal di Bali, Ini Penjelasan Gubernur Koster

“Karena itu merupakan sebuah perwujudan bagaimana Pancasila itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan Pancasila yang intisarinya gotong royong,” kata dia.

Adapun Arteria Dahlan sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya saat Raker Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.

"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," kata Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP PDIP, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Perampok Babak Belur Dihajar Warga, Usai Aniaya Korbannya Hingga Meninggal

Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikan saat diterima Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun.

Adapun pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda itu disampaikan sebagai kritik kepada Jaksa Agung pada Senin 17 Januari 2022. Menurut dia, ada seorang pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.

Baca Juga: MotoGP Mandalika 2022 Jalan Terus, Sandiaga Uno: Semua Wajib Jalani Pola Travel Bubble

Dia pun meminta kepada Jaksa Agung agar mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang dimaksud berbicara Bahasa Sunda.

"Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti pak itu. Kita ini Indonesia," kata Arteria sebagaimana dilihat dari video di akun YouTube DPR RI.

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler