Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri, Ini Deretan Prestasinya

- 13 Januari 2021, 18:59 WIB
Calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat memberikan keterangan pers. Komjen Listyo Sigit Calon Kapolri, dinilai sudah menonjol sejak di Surakarta. Berikut perjalanan kariernya.
Calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat memberikan keterangan pers. Komjen Listyo Sigit Calon Kapolri, dinilai sudah menonjol sejak di Surakarta. Berikut perjalanan kariernya. /Foto: Divisi Humas Mabes Polri

INDOBALINEWS - Presiden Joko Widodo lewat surat presiden menyodorkan nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri kepada pimpinan DPR, Rabu 13 Januarai 2021.

Berikut sejumlah prestasi Listyo Sigit Prabowo saat memimpin Bareskrim termasuk keberhasilannya mengungkap kasus-kasus besar.

Baca Juga: 268 Orang Lagi Hari Ini Positif Terpapar Covid-19 di Bali, Update Rabu 13 Januari 2021

Di bawah komando Sigit, Bareskrim banyak mengungkap sejumlah kasus besar yang menyedot perhatian publik. Tak hanya itu, pembenahan internal juga terus digalakan di tubuh reserse tersebut.

Baca Juga: Dari Presiden Jokowi, Narti Pedagang Pasar, Dokter Reisa Hingga Raffi Ahmad Disuntik Vaksin Gratis

Bareskrim juga mengawal seluruh kebijakan pemerintah dengan membentuk beberapa Satuan Tugas (Satgas), diantaranya Satgas Pangan, Satgas Migas, Satgas Kawal Investasi.

Baca Juga: KNKT : Sriwijaya Air Yang Jatuh di Kepulauan Seribu Tidak Meledak Sebelum Membentur Laut

Di awal menjabat, Sigit langsung tancap gas dengan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pada 27 Desember 2019 atau 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.

Baca Juga: Bravo SAR, Evakuasi FDR Black Box Juga 191 Kantong Jenasah dan Serpihan Pesawat Sriwijaya Air

Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Baca Juga: Diduga Pesta Miras dan Langgar Prokes Saat PPKM di Denpasar Bali, 7 Pemuda Dijaring Satgas

Tak berhenti sampai disitu, dalam rilis yang diterima indobalinews.com dari Polda Bali, Bareskrim juga membuktikan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal.

Hal itu tercermin dalam penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.

Baca Juga: Tragis, Komang Ariasih Tewas Tertimpa Pohon Seusai Mandi di Sungai di Badung Bali

Teranyar Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidikan dilakukan secara transparan, objektif dan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.

Bahkan, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab, mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung dan RS Ummi Bogor juga semua diambilalih oleh Bareskrim.

Baca Juga: Seorang DJ Nekat Bunuh Diri di Dekat Jembatan Suluban Pecatu Jimbaran Bali

Dari 455 kasus yang diungkap Bareskrim sepanjang tahun 2020, setidaknya ada 620 orang yang telah dijadikan sebagai tersangka. Angka itu terbilang naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya atau 2019 sebanyak 197 tersangka.(***)

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x