H-92: Personel Polda Bali Tegaskan Tetap Netral Amankan Pemilu 2024

- 13 November 2023, 21:10 WIB
Ilustrasi Polri
Ilustrasi Polri /Polri/

INDOBALINEWS - Pesta demokrasi pemilihan Presiden, Wakil Presiden dan anggota legislatif akan digelar 92 hari lagi dihitung mundur sejak hari ini Senin 13 November 2023, tepatnya 14 Februari 2024.

Kabid Humas olda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H mengatakan sebagai penjaga keamanan dalam negeri, Polri akan berada di garda terdepan bersinergi dengan TNI untuk mengamankan seluruh kegiatan tahapan Pemilu 2024.

"Polri khususnya Polda Bali memastikan akan bersikap Netral dalam menghadapi kontestasi setiap tahapan Pemilu 2024," ujarnya Senin 13 November 2023.

Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Gratis Piala Dunia U17 Timnas Indonesia vs Panama

Jansen juga mengatakan, netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pada Pasal 28 ayat (1) dalam Undang-Undang tersebut menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik. Selain itu anggota Polri juga tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Selain itu, sikap netral Polri dalam kehidupan berpolitik khususnya Pemilu juga diatur secara rinci dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022, termasuk pada pelaksanaan pemilu di daerah.

Baca Juga: Piala Dunia U17: Jelang Laga Kedua Timnas Indonesia, Bima Sakti Ogah Remehkan Panama

"Kami memaklumi bahwa dalam setiap tahapan Pemilu ada gesekan-gesekan antar pihak yang berkontestasi sehingga berdampak pada beredarnya isu-isu negatif di tengah masyarakat. Bahkan, sejumlah pihak memanfaatkan momen beberapa peristiwa untuk menyebarkan hoax sehingga membuat kondusivitas kamtibmas dan kepercayaan masyarakat kepada Polri menjadi terganggu," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x