Setelah itu, dirinya pun menjelaskan bagaimana Presiden Jokowi menyalahgunakan fungsi UU ITE yang dibuat oleh Presiden SBY pada zamannya.
"UU ITE memang SBY yang bikin, tapi bukan untuk menangkap orang kan, SBY bikin itu sebagai peralatan untuk menangkap penyelundupan transaksi keuangan secara elektronik. Jokowi pake itu buat bikin borgol, nah di situ lucunya, selalu Istana tidak mampu melihat asal-usul dari satu peristiwa," tuturnya.
"Jadi dianggap bahwa karena SBY yang bikin UU ITE maka kesalahan harus pada SBY," tutupnya.(GhiffaryZaka/PikiranRakyatBekasi)(***)