'Supaya Covid 19 Terkendali, Ubah New Normal Jadi Now Normal'

22 Januari 2022, 20:33 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama. /Prof Tjandra YA

INDOBALINEWS - Sebutan new normal didengung-dengungkan selama dua tahun masa pandemi. 

Kebiasaan new normal salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan ketat selalu diimbau agar selalu dijalankan masyarakat.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, kebiasaan new normal harus diubah menjadi now normal demi mengendalikan kasus COVID-19 yang sempat mengalami kenaikan pada beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Jangan Lengah Prokes, Kasus Positif Covid 19 Kota Denpasar Melonjak Lagi

"Kenaikan kasus COVID 19 lebih dari 2000 di hari-hari ini jelas harus dikendalikan dengan effort tambahan. Protokol kesehatan bukan hanya diterapkan saja tetapi harus lebih ketat lagi. Kebiasaan new normal harus menjadi now normal," ujar dia melalui pesan elektroniknya, Sabtu 22 Januari 2022.

Ia juga menekankan pentingnya orang-orang melakukan upaya tambahan pada masa kini. 

Salah satunya terkait imbauan bekerja dari rumah (work from home) yang perlu diikuti dengan implementasi aturan langsung di lapangan.

Baca Juga: Travel Bubble Indonesia dan Singapura Diujicobakan 24 Januari 2022

Selain itu, terkait pembelajaran tatap muka di sekolah, menurut dia, perlu pertimbangan matang apakah tetap berlangsung 100 persen atau diturunkan menjadi 75 persen.

Upaya lainnya yakni lebih meningkatkan lagi tes dan telusur, termasuk meningkatkan ketersediaan PCR dan lainnya.

Baca Juga: FC Senica Sambut Hangat Pemain Sayap Timnas Indonesia Witan Sulaeman

"Juga perlu ditingkatkan penelusuran kasus secara masif pada kejadian transmisi lokal yang sudah ratusan orang itu, baik telusur ke depan kepada siapa mereka menularkan dan juga telusur ke belakang dari mana mereka tertular," kata Prof. Tjandra yang kini menjabat sebagai Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI ini seperti dilansir Antara

Di sisi lain, vaksinasi juga tetap perlu digencarkan baik dua dosis utama maupun dosis ketiga atau booster. Data dari Kementerian Kesehatan pada 22 Januari 2022 memperlihatkan sebanyak 86,77 persen penduduk Indonesia mendapatkan vaksin dosis pertama dan 59,43 persen dosis kedua.

Baca Juga: Breaking News: Jumlah Korban Luka 21 dan Meninggal 4 Orang, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Tronton Rem Blong

"Vaksinasi booster akan baik kalau amat ditingkatkan dan dipermudah pelaksanaannya," kata Prof. Tjandra. Mereka yang datang dari luar negeri ke masyarakat sekitar, termasuk melakukan pengawasan pasca karantina juga bisa menjadi langkah yang bisa diambil. ***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler