Update Kasus Covid 19 di Denpasar Kamis 17 Maret 2022: Kasus Aktif Tinggal 0,65 Persen

17 Maret 2022, 21:54 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai . /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

 

 

INDOBALINEWS - Update kasus covid 19 di Denpasar per Kamis 17 Maret 2022 tercatat kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar secara kosnsisten terus bertambah.

Hal ini secara otomatis menurunkan kasus aktif. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Kamis 17 Maret 2022, diketahui kasus meninggal dunia nihil dan kasus sembuh bertambah 43 orang. Sedangkan, kasus positif Covid-19 bertambah 19 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.332 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 49.905 orang (97,23 persen), meninggal dunia sebanyak 1.091 orang (2,12 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 336 orang (0,65 persen).

 Baca Juga: Keren! Ini Penampakan Piala Juara MotoGP Mandalika, Karya Tuksedo Studio di Bali dan Filosofi Pembuatannya

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar terus mengalami penurunan tetapi angkanya masih tinggi yakni masih 2 digit.

Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

 Baca Juga: Masih Jadi Teka Teki, Siapa Musisi MF yang Baru Ditangkap Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

 Baca Juga: Kasus Penipuan Investasi, Atta Halilintar Siap Kembalikan Tas Branded dari Doni Salmanan

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.***

 

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler