Kota Denpasar Sabet Penghargaan Kota Tersehat Nasional, Ini Indikatornya

- 30 November 2023, 18:13 WIB
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, SE, MM bersama Tim Pembina Kota Sehat Kota Denpasar serta Forum Kota Sehat Kota Denpasar, di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa 28 November 2023 saat menerima penghargaan Kota Tersehat Nasional.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, SE, MM bersama Tim Pembina Kota Sehat Kota Denpasar serta Forum Kota Sehat Kota Denpasar, di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa 28 November 2023 saat menerima penghargaan Kota Tersehat Nasional. /Dok Humas Pemkot Denpasar

Pihaknya mengajak seluruh jajaran Pemkot Denpasar untuk tidak cepat berpuas diri. Penghargaan ini hendaknya menjadi cambuk untuk terus berbuat optimal memberikan pelayanan bagi masyarakat. Sehingga apa yang menjadi dasar pemberian penghargaan ini berlanjut terhadap kemanfaatan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Denpasar.

“Dengan diraihnya penghargaan Kota Sehat Swasti Saba Wistara dan STBM Award Pratama diharapkan dapat mewujudkan kondisi Kota Denpasar yang bersih, aman, sehat dan nyaman untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya,” ujarnya.

Baca Juga: Update Harga Sembako Kamis 30 November 2023, Harga Bawang Merah Bawang Putih Naik

“Dengan terlaksananya berbagai program program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian sesuai dengan visi misi Kota Denpasar, semoga kedepan penghargaan ini dapat menjadi cambuk untuk terus berbuat dan berinovasi dalam menciptakan program yang berkemanfaatan bagi masyarakat Kota Denpasar,” imbuh Arya Wibawa,

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, M.Kes mengatakan, penghargaan ini diraih setelah dilakukan penilaian dokumen, verifikasi lanjutan dan verifikasi lapangan oleh tim verifikasi pusat terhadap 9 tatanan yaitu tatanan kehidupan masyarakat sehat dan mandiri.

Adapun indikator tersebut terdiri atas Tatanan permukiman dan fasilitas umum, Tatanan pendidikan, Tatanan pasar, Tatanan pariwisata, Tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, Tatanan perkantoran dan perindustrian, Tatanan perlindungan sosial, Tatanan pencegahan dan penanganan bencana yang ada di Kota Denpasar.

Baca Juga: AFC Cup: Peluang Bali United Lolos Semifinal Setipis Tisu, Ini Komentar Teco

Berkenaan dengan STBM Award lanjut Ayu Candrawati, penghargaan ini merupakan ajang pengakuan terhadap keberhasilan pemerintah daerah atas upaya percepatan perubahan perilaku masyarakat hidup sehat dengan tidak ada lagi praktik buang air besar (BAB) sembarangan. Dimana penghargaann ini diinisiasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

Menurut Ayu Candrawati, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Pemicuan 5 Pilar STBM ini bertujuan untuk memicu masyarakat agar mengubah perilaku yang merusak lingkungan dan memfasilitasi masyarakat melakukan analisa terkait perilaku mereka dalam melakukan buang air besar untuk stop buang air besar sembarangan.

Baca Juga: Blunder Andre Onana Buyarkan Kemenangan Manchester United atas Galatasaray di Liga Champions Eropa

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x