Normalisasi Tukad Unda Untuk Turunkan Risiko Bencana di Wilayah Bali

30 November 2020, 16:05 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster dan instansi terkait melakukan peletakan batu pertama Pekerjaan Pengendalian Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Senin 30 November 2020 /Dok Pemprov Bali

 

INDOBALINEWS - Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung tepat pada Purnama Keenam, Coma, Kliwon, Uye, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan 'Pembunuhan Tak Sengaja' oleh Dokter Pribadi Maradona

Menurut Wayan Koster, pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda ini merupakan bagian dari rencana besar untuk membangun Kawasan Pengembangan Terpadu Daerah (KPTD) yang akan menjadi salah satu Kawasan Strategis Provinsi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Semesta Berencana Provinsi Bali.

Baca Juga: Titik Rawan Balapan Liar Dipantau Ketat Patroli Biru Polres Badung Bali

"Pekerjaan ini bertujuan untuk melakukan perlindungan wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai Yeh Sah dan Daerah Aliran Sungai Tukad Unda yang akan menurunkan risiko bencana pada wilayah Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Klungkung," ujar Wayan Koster yang didampingi Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Maryadi Utama, ST., M.Si.

Ia juga menyebutkan bahwa pekerjaan Pengendalian Banjir Tukad Unda dapat dilakukan berkat kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Juga: Mahasiswi Bunuh Diri Lompat Dari Lantai 4, Sempat Tanya Kalau Jatuh Apa Bisa Meninggal...

Dalam acara peletakan batu pertama Pekerjaan Pengendalian/Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung ini turut juga dihadiri oleh Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali.

Juga hadir Plt Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Bupati Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, Pjs. Bupati Karangasem, Direktur Utama Nindya Karya, dan Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Bali.

Baca Juga: Mahfud MD dan Doni Monardo Sesalkan Sikap Rizieq Tolak Penelusuran Kontak Covid-19

Dengan adanya kegiatan ini, Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menjelaskan bahwa wilayah Muara Tukad Unda akan dapat dikembangkan menjadi kawasan inti dan penunjang Pusat Kebudayaan Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster dan instansi terkait meninjau lokasi peletakan batu pertama Pekerjaan Pengendalian Normalisasi Tukad Unda di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Senin 30 November 2020 Dok Pemprov Bali

Guna penyelesaian kegiatan ini, Pemerintah Pusat menggelontorkan APBN 2020-2022 sebesar Rp 241,4 Milyar untuk konstruksi, dan Provinsi Bali menyediakan anggaran ganti rugi tanah dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2020 sebesar Rp 74,7 Milyar.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Seorang Pelajar di Nusa Penida Bali Curi Belasan Aki Alat Berat

Pekerjaan ini juga akan diselesaikan tahun 2022, sedangkan manajemen pekerjaan dikendalikan oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida Kementerian PUPR di bawah kendali Satker PSDA dan dibantu oleh Konsultan Supervisi PT Caturbina Guna Persada yang melakukan KSO dengan PT. Multimera Harapan dan PT. Laras Sembada.

Sementara untuk pelaksana Konstruksi adalah PT. Nindya Karya dan PT. Bina Nusa Lestari, dan hingga akhir November ini Pekerjaan ini telah melibatkan 250 orang tenaga kerja dari anggota masyarakat di sekitar hulu sungai Yeh Sah.

Baca Juga: Uji Coba Jalur Bus Terintegrasi, Dari Bandara Bisa Langsung ke Pasar Badung

Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Maryadi Utama dalam laporannya mengatakan dengan melihat permasalahan yang ada di DAS Tukad Unda dan adanya lahan yang terdampak pada saat erupsi Gunung Agung.

Maka diperlukan sinergi antara BWS Bali-Penida, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Daerah untuk mengendalikan banjir aliran lahar dingin yang sering terjadi di DAS Tukad Unda dengan rencana pekerjaan Pembangunan Tanggul Tukad Yeh Sah hingga Pembangunan Tanggul Penampang Ganda Tukad Unda, dan Pekerjaan Jetty.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Minggu 29 November 2020

Sebagai penutup, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Maryadi Utama menyatakan pembangunan ini dimulai pada 28 Agustus 2020, dan akan direncanakan selesai pada Desember 2022 dengan sistem Multiyears kontrak.(***)

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler