Polemik Hare Krishna di Bali, Kementerian Agama Gelar Dialog bersama Majelis Desa Adat

11 Agustus 2021, 19:06 WIB
Aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu yang dilakukan sekelompok umat Hindu yang menolak kehadiran Hare Krishna di Bali. /ANTARA/Ayu Khania Pranisitha

INDOBALINEWS – Sekitar setahun ini terjadi penolakan terhadap kegiatan International Society for Krishna Consciusness (ISKCON) yang juga dikenal dengan Gerakan Hare Krishna oleh umat Hindu di Bali.

Penolakan tersebut lantaran ajaran yang dijalankan Hare Krishna meresahkan umat dan dinilai melecehkan agama Hindu di Bali yang lekat dengan adat, tradisi, dan upakara.

Merespons hal itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu melakukan pendalaman terkait Hare Krishna di Bali.

Baca Juga: Ini Beberapa Rerainan Hindu di Bulan Agustus 2021

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Tri Handoko Seto melakukan dialog dengan Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Rabu 11 Agustus 2021.

Pertemuan yang digelar di Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali ini untuk menggali informasi dan pokok perkara berbagai permasalahan yang dihadapi umat Hindu, khususnya polemik Hare Krishna.

“Kita mendengarkan keseluruhan aspirasi dari masyarakat Hindu khususnya di Bali, agar solusi yang kita dapatkan nantinya benar-benar menjadi solusi yang terbaik dan terus menjadikan Bali sebagai barometer toleransi Indonesia,” kata Tri Handoko Seto, dikutip dari laman Kemenag. 

Kata dia selama ini Ditjen Bimas Hindu telah berkoordinasi secara aktif dengan berbagai lembaga pemerintah lainnya untuk menyusun skema penyelesaian permasalahan Hare Krishna.

Baca Juga: Persaudaraan Umat Hindu-Muslim di Buleleng Ademkan Suasana di Tengah Panasnya Kasus Desak Made

“Sebelum ke Bali, kita sempat beberapa kali menggelar rapat lintas sektor untuk menerima masukan juga. Karena banyak aspek formal yang harus kita kaji dan pertimbangkan,” ujarnya.

Selain Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI dan pengurus MDA Bali, dialog tersebut juga melibatkan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Utusan Kantor Staf Presiden (KSP) dan Staf Khusus Menteri Agama RI.

“Komnas HAM sebenarnya sudah menerima surat dan kajian dari MDA Bali.  Namun, kami ingin lebih jauh berdialog mengetahui latar belakang dan perspektif soal kasus ISKCON ini,” tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Ketua MDA Bali yang diwakili Wakil Bidang Kelembagaan SDM dan Pemerintahan Made Wena mengatakan gerakan yang dilakukan Hare Krishna sangat meresahkan umat Hindu khususnya di Bali yang lekat dengan adat, tradisi, dan upakara.

Baca Juga: Begini Makna dan Filosofi Hari Raya Galungan bagi Umat Hindu

“Ada beberapa aktivitas dan pokok permasalahan yang secara langsung dan tidak langsung kami indikasikan menyinggung dan melecehkan tatanan beragama sesuai dengan ajaran Hindu khususnya Bali,” kata Madeb Wena.

Pertemuan sekitar dua jam itu mencatat beberapa hal penting diantaranya selama proses pencarian solusi, setiap unsur kelembagaan bersama-sama mencegah terjadinya eskalasi nasional.

Selain itu, disepakati solusi yang akan dihadirkan harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan menjaga tatanan kehidupan beragama di Indonesia.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler