Belasan Warga Terjaring Pendisiplinan Pemantauan PPKM Level 4 di Denpasar

- 11 Agustus 2021, 17:02 WIB
PPKM Level 4 digelar pemerintah untuk menekan penularan covid-19. Selama pelaksanaan PPKM masyarakat diminta untuk membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
PPKM Level 4 digelar pemerintah untuk menekan penularan covid-19. Selama pelaksanaan PPKM masyarakat diminta untuk membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. /Dok. Humas Pemkot Denpasar


INDOBALINEWS - Sebanyak 17 warga yang beraktivitas di sekitar Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung yang sampai saat ini masih ditutup saat PPKM Level 4 terjaring Tim Yustisi .
 
PPKM Level 4 digelar pemerintah untuk menekan penularan covid-19. Selama pelaksanaan PPKM masyarakat diminta untuk membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga gencar melaksanakan Pendisiplinan PPKM  Level 4 baik secara stationer maupun mobiling.

Baca Juga: Erick Thohir Klaim Negara Ambilalih Blok Rokan, Said Didu Sebut Kontrak Cevron Memang Sudah Berakhir

Kegiatan secara stationer dilakukan Selasa (11/8) kemarin malam, pihaknya menjaring 17 orang  karena melakukan kegiatan di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung yang sampai saat ini masih ditutup.

"Sebagai efek jera kami memberikan pembinaan untuk tidak melaksanakan kegiatan di areal lapangan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan," ungkap Sayoga Rabuu (12/8/2021)

Pihaknya melaksanakan pendisiplinan PPKM Level 4 secara Mobiling Dimana kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Bali Ungkap Penambahan Kasus Sebanyak 1.411 Orang Terkonfirmasi Positif

Tim bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Agung, Jalan Mahendradata, Jalan Malboro, Jalan Imambonjol, Jalan Wahidin dan kembali ke Polresta.

Dalam kegiatan itu Tim tidak menemukan adanya pelanggaran pembatasan Jam Operasional PPKM Level IV.

Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan 6 m.  

Dia meyakini, dengan masyarakat taat protokol kesehatan diharapkan penularan covid 19 di Bali dapat ditekan. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x