Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Jumat 30 Oktober 2020

30 Oktober 2020, 22:34 WIB
Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Jumat 30 Oktober 2020 /Dok Satgas covid-19 Bali

INDOBALINEWS - Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Jumat 30 Oktober 2020 mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 65 orang melalui transmisi lokal.

Baca Juga: Indonesia Rawan Gempa, Pahami Antisipasi Gempa

Sementara itu jumlah yang sembuh di hari ini bertambah sebanyak 108 orang. Dan yang meninggal dunia sebanyak 3 orang.

Baca Juga: Edhy Prabowo : Tanam Terumbu Karang Bangun Iklim Sejuk di Indonesia

Dalam rilis Satgas Covid-19 Provinsi Balli dicatat secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi Positif  menjadi 11.712 orang. Sedangkan yang sembuh 10.561 orang (90,17 persen), dan meninggal dunia menjadi 385 orang (3,29 persen).

Baca Juga: Oka Gunastawa Dorong Pembentukan 'Saksi Semesta' Cegah Kecurangan Pemilu

Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 766 orang (6,54 persen), yang tersebar dalam perawatan di tujuh belas RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Baca Juga: Terjebak Dalam Kapal Tongkang Hingga Tewas Saat Mencari Besi Tua

Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Jumat 30 Oktober 2020 Dok Satgas covid-19 Bali

Baca Juga: Waspadai Puncak Badai La Nina, Jangan Berteduh di Pohon Tinggi

Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.

Baca Juga: Cek Merek Mobil Toyota Motor Corp yang Direcall Ganti Alat Karena Bermasalah

Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.

Baca Juga: AWK : Arak Bali Punya Potensi Nilai Ekonomi Tinggi

Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan DISIPLIN melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini.(***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler