INDOBALINEWS - Untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Bali Raih Penghargan Destinasi Wisata Dunia Terfavorit
Menurut Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, tim gabungan ini terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar.
Baca Juga: Gara-Gara Covid-19, Siswa Polri Dikembalikan
"Pada Senin 14 Dsember 2020, kali ini dilaksanakan di wilayah Desa Dauh Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Barat, tepatnya di seputaran Jalan Nusa Kambangan," ujar Dewa Gede Anom Sayoga seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.
Baca Juga: Dari Rekonstruksi, Kompolnas Sebut Laskar FPI Sejak Awal yang Serang Polisi
Dikatakannya juga pelaksanaan kegiatan pemantauan prokes selalu digelar di wilayah zona orange atau jumlah penderita covid 19 yang cukup banyak. "Penegakan perda selalu kami gelar agar masyarakat memahami bahwa sangat penting mematuhi protokol kesehatan," jelas Sayoga.
Baca Juga: Ditemukan Selamat, 4 Pendaki Yang Tersesat di Gunung Agung Bali