Perempuan Linglung Tak Ber-KTP Diamankan Satpol PP Denpasar Bali

- 30 Januari 2021, 16:23 WIB
Satpol PP Kota Denpasar mengamankan seorang perempuan linglung tanpa membawa KTP di Jalan Gunung Merapi Denpasar Jumat 29 Januari 2021.
Satpol PP Kota Denpasar mengamankan seorang perempuan linglung tanpa membawa KTP di Jalan Gunung Merapi Denpasar Jumat 29 Januari 2021. /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

INDOBALINEWS - Satpol PP Kota Denpasar mengamankan seorang perempuan linglung di kawasan Jalan Gunung Merapi yang saat ditanya tak tahu namanya sendiri.

Kasatpol Pp Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Sabtu 30 Januari 2021 mengatakan bahwa penertiban tersebut menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

"Sesuai pengaduan masyarakat setempat yang melaporkan keberadaan orang linglung, maka Satpol PP Kota Denpasar meminta keterangan dan mengamankan seorang perempuan di kawasan Jalan Gunung Merapi Denpasar," ujar Anom Sayoga seperti yang dikutip oleh indobalinews.com.

Baca Juga: Bali Kedatangan FBI, Hati-Hati Pelaku KDRT dan Kejahatan Siber Terhadap Anak

Lebih lanjut menurut Sayoga, awalnya perempuan linglung ini hanya duduk dan diam saja saat sejumlah warga menanyai identitasnya. 

Bahkan perempuan berkaos merah dengan jaket jins biru ini tak mengetahui namanya sendiri. Tambahan lagi ia tak membawa kartu tanpa pengenal identitas diri atau KTP.

Baca Juga: Rampok Bersenjata Pedang di SPBU Pelabuhan Benoa Bawa Kabur Uang Rp10 Juta

Akhirnya setelah diminta keterangan orang tersebut mengaku bernama Ni Ketut Pasti, asal Banjar Jepun, Desa Batu Mulapan Nusa Penida.

"Kami belum bisa memastikan apakah nama dan asalnya itu memang benar atau tidak, karena awalnya ditanya hanya diam saja dan tidak mengetahui namanya, selain itu dia juga tidak membawa identitas," jelas Sayoga.

Baca Juga: Terjatuh di Dermaga Pelabuhan, Nyawa Sairi Tak Bisa Diselamatkan

Tidak hanya itu saat ditanya dia juga tidak mengetahui hendak mau kemana. Supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan Sayoga mengaku orang tersebut masih diamankan di Kantor Satpol PP Denpasar sampai mendapat penanganan oleh Tim Medis Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

Setelah mendapat perawatan dan dilakukan rapid test pihaknya baru bisa memutuskan apakah orang tersebut dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bangli atau langsung ke daerah asalnya.

Baca Juga: Masih Tinggi Kasus Positif Covid-19 di Bali, Bertambah 415 Orang di Hari Ini

"Kami berharap siapapun yang mengenal orang ini bisa mengubungi kantor Satpol PP Denpasar atau diberitahukan kepada keluarganya sehingga bisa di jemput ke Denpasar," kata Sayoga.

Baca Juga: Virus Nipah, Ancaman setelah Pandemi Corona? Cek Virus Apa Ini

Sayoga berharap kepada semua masyarakat jika memiliki keluarga yang memiliki gangguan jiwa agar selalu memperhatikannya, sehingga tidak berkeliaran di jalan dan bisa menganggu ketertiban umum serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.***

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah