Baca Juga: Kepala Desa Korupsi Dana Hibah Bedah Rumah untuk 405 Warga
Akibat perbuatan terlapor, Teddy menyebut kliennya belum secara penuh mendapatkan uang yang menjadi haknya.
"Klien saya baru menerima pembayaran Rp850 juta dari Rp4.526.250.000, sehingga klien saya mengalami kerugian Rp.4.199.150.000," beber Teddy.
LaguBaca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik
Teddy mengatakan, pihaknya telah melakukan somasi kepada terlapor serta notaris NPPW lantaran tidak mau memberikan salinan akta kepada kliennya.***