Rugi Rp4 Miliar, Kardiana Polisikan Pembeli Lahannya

- 13 April 2021, 14:15 WIB
Teddy Raharjo kuasa hukum (kiri) saat dampingi Made Kardiana yang melaporkan pembeli lahannya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sehingga ia mengalami kerugian Ro4 miliar.
Teddy Raharjo kuasa hukum (kiri) saat dampingi Made Kardiana yang melaporkan pembeli lahannya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sehingga ia mengalami kerugian Ro4 miliar. /Dok Awid

Baca Juga: Kepala Desa Korupsi Dana Hibah Bedah Rumah untuk 405 Warga

Akibat perbuatan terlapor, Teddy menyebut kliennya belum secara penuh mendapatkan uang yang menjadi haknya.

"Klien saya baru menerima pembayaran Rp850 juta dari Rp4.526.250.000, sehingga klien saya mengalami kerugian Rp.4.199.150.000," beber Teddy.

LaguBaca Juga: Terjadi Lagi WNA Bunuh Diri di Bali, Diduga Depresi Jerat Leher Pakai Kain Batik

Teddy mengatakan, pihaknya telah melakukan somasi kepada terlapor serta notaris NPPW lantaran tidak mau memberikan salinan akta kepada kliennya.***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah