Kasus Korupsi Bansos, Pengacara Hotma Sitompul Dipanggil KPK Sebagai Saksi

- 19 Februari 2021, 13:23 WIB
Ilustrasi korupsi bansos.
Ilustrasi korupsi bansos. /Arahkata.

INDOBALINEWS - Kasus dugaan korupsi dana Bansos di wilayah Jabodetabek Tahun 2020 terus bergulir dengan pemanggilan saksi-saksi.

Pada Jumat 19 Februari 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan tiga saksi terkait kasus yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ini.

Ketiganya saksi yang dipanggil KPK hari ini diantaranya adalah pengacara kondang Hotma Sitompul sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Baca Juga: Jumat Berbagi Polres Klungkung dan Disiplinkan Warga Taat Prokes

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Jumat 19 Februari 2021, Hotma Sitompul menjadi saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso/Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial)," ucap Ali Fikri seperti yang dikutip indobalinews.com dari antaranews.com.

Baca Juga: Kurang Lengkap Berkas Kasus Video 19 Detik Gisel Dikembalikan Kejaksaan

Selain Hotma, KPK juga memanggil dua orang lainnya dalam penyidikan kasus tersebut, yakni Elfrida Gusti Gultom yang merupakan istri tersangka Matheus sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Adi Wahyono (AW).

Dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Jawa Tengah Akhmat Suyuti sebagai saksi untuk tersangka Matheus.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x