Terlilit Hutang Seorang Disersi TNI AD di Bali Nekat Gasak HP dan Tas di Kos Kosan

- 18 Januari 2021, 20:21 WIB
Pelaku pencurian yang menyasar kos-kosan dibekuk Polsek Mengwi. Pelaku adalah residivis sekaligus disersi TNI AD yang dipecat.
Pelaku pencurian yang menyasar kos-kosan dibekuk Polsek Mengwi. Pelaku adalah residivis sekaligus disersi TNI AD yang dipecat. /Dok Polsek Mengwi


INDOBALINEWS - Seorang disersi TNI AD nekat melakukan pencurian dengan menggasak HP dan tas di sebuah kos-kosan di Banjar Jeroan, Desa Angungan, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu, 17 Januari 2021.

Baca Juga: MC dan Youtuber di Bali Riri Djalil Ditemukan Meninggal di Kos, Ini Kata Sahabat Soal Sakitnya

Ia mengaku nekat mencuri karena kepeper terlilit hutang di daerah asalnya di Buleleng, selain juga kepepet harus membayar kos.

Menurut Kapolsek Mengwi, Badung, AKP Putu Diah Kurniawandari, SIK, SH saat dikonfirmasi mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu 16 Januari 2021 sekitar pukul 23.30 wita.

Baca Juga: Misteri Pria Berjaket Merah Terekam CCTV di Malam Pembunuhan Perempuan Bugil di Bali

"Saat itu bahwa korban berinisial PEM(36 tahun) tengah tidur bersama temannya berinisial S, 25 tahun dan dua buah HP beserta tas ditaruh di samping tempat tidur," ujar Kapolsek seperti yang dikutip indobalinews.com.

Baca Juga: Terpeleset di Saluran Irigasi, Nyawa Seorang Nenek Melayang di Gianyar Bali

Sekira pukul 04.00 wita korban terjaga melihat dua buah HP dan sebuah tas telah hilang. Atas kejadian kejadian tersebut korban melapor ke team Reskrim Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Perempuan Bugil Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dalam Kamar Kos di Panjer Denpasar Bali

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, bahwa pelaku sendiri pernah ditangkap Polda Bali pada tahun 2010 kasus penadahan dan dihukum 4 bulan penjara. Dan pelaku sendiri merupakan pecatan TNI AD tahun 2008 karena disersi yang terakhir bertugas/berdinas di Kodam IX Udayana.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x