Gubernur Bali Sebut Lakukan Efisiensi APBD hingga Rp89 Miliar Usai Rampingkan OPD

- 18 Mei 2021, 07:56 WIB
Gubernur I Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2021, di Kantor DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin 17 Mei 2021.
Gubernur I Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2021, di Kantor DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin 17 Mei 2021. /Dok. Humas Pemprov Bali

INDOBALINEWS – Gubernur Bali I Wayan Koster mengaku melalui penataan OPD tahun tahap 1 pada tahun 2019, Pemprov Bali telah berhasil mengefisiensi dana APBD sebesar Rp89 miliar.

Dengan disetujuinya perampingan tahap 2 kali ini, diperkiran Pemprov akan mengefisiensi dana lagi sebesar Rp 20 miliar.

"Total kita bisa mengefisiensi Rp100 miliar lebih. Itu dana yang cukup besar dan bisa digunakan untuk program tepat sasaran yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” bebernya.

Baca Juga: Dapat Restu Surya Paloh, Turah Widiada Siap Bertarung ke Tingkat Provinsi di Pemilu 2024

Penataan Sistem perangkat daerah Pemerintahan Provinsi Bali dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Hal itu disampaikannya saat memberikan penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 tahun 2016btentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dala Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2021, di Kantor DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin 17 Mei 2021.

Selain penataan OPD, reformasi birokrasi yang akan dilaksanakannya adalah transformasi jabatan eselon 4 menjadi fungsional.

Baca Juga: Meggy Wulandari Curhat Putrinya Tidak Suka Disebut Mirip Kiwil

Ia menambahkan sekitar 508 pejabat eselon 4 yang akan menjadi pejabat fungsional, selain itu eselon 3 di Rumah Sakit juga diubah menjadi fungsional.

“Transformasi ini juga berdampak pada APBD kita, karena berakibat pada penurunan tunjangan jabatan," sebutnya.

Tentu saja kita bisa mengefisiensi anggaran lagi dan bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas,” katanya seraya mengatakan jika Pemprov Bali saat ini menjadi contoh penataan birokrasi oleh Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga: Novel Baswedan: Pidato Presiden Jokowi Telah Membebaskan Kami dari Tuduhan Tidak Berkebangsaan

“Sementara Provinsi lain berlomba menambah OPD, kita berhasil merampingkan. Untuk itu Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah sangat mengapresiasi bahkan mendorong untuk efisiensi lebih lanjut,” Gubernur Koster menerangkan.

Pihaknya berharap DPRD bisa menyetujui Raperda kali ini agar segera bisa menyusun RAPBD tahun 2022, apalagi transformasi jabatan eselon 4 menjadi fungsional akan rampung pada Juni mendatang.

Perampingan OPD dan jabatan kali ini diharapkan bisa terwujud segara, karena output serta outcomenya benar-benar bisa dirasakan oleh secara nyata oleh masyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Hasil TWK Tidak Serta Merta Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Karena melalui penataan tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, namun juga pada kualitas pelayanan publik.

"Ini merupakan poin terpenting dalam perubahan perangkat daerah,” tutupnya. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x