HUT RI 2021: 100 Napi Rutan Bangli Dapat Remisi

- 17 Agustus 2021, 20:47 WIB
Pemberian remisi Napi Rutan Bangli di peringatan HUT RI 2021 Selasa 17 Agustus.
Pemberian remisi Napi Rutan Bangli di peringatan HUT RI 2021 Selasa 17 Agustus. /Dok Humas Rutan Bangli Bali

"Pemberian remisi telah diamanatkan pada Undang-undang No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, sekarang tinggal implementasiannya dilapangan," sebut Made.

Baca Juga: Berkerumun Saat PPKM dan Balap Liar, 10 Pemuda Diamankan Polresta Denpasar

Upacara pemberian Remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 mengambil tempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, dan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bangli. Penyerahan SK Remisi diserahkan langsung oleh Bupati Bangli kepada perwakilan Narapidana Rutan Bangli secara serentak se-Indonesia melalui video conference.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah