Palsukan Sertifikat Vaksin Covid-19, Oknum Tenaga Kesehatan di Lombok Timur Dipecat

- 31 Agustus 2021, 09:41 WIB
Sertifikat vaksinasi Covid-19 asli dapat diakses di aplikasi Pedulilindungi.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 asli dapat diakses di aplikasi Pedulilindungi. /Jurnal Garut

Yunus yang bekerja di salah satu  Puskesmas Pringgabaya, Lombok Timur ternyata masih berstatus sebagai pegawai honorer daerah.

"Tenaga perawat ini sudah diamankan oleh petugas dari Polda Bali. Sebelum ditahan ia sangat kaget dan bahkan sempat linglung" ujarnya.

Kata Muhdar pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait kasus yang menimpa Yunus untuk tindakan selanjutnya, termasuk sanksi yang akan diputuskan.

"Kesepakatan kita dengan pihak Dinas Kesehatan Lombok Timur bahwa oknum yang bersnagkutan sudah dilakukan pemecatan langsung," katanya.

Baca Juga: Vaksin Moderna akan Didistribusikan kepada Masyarakat Setelah Vaksinasi Ketiga Nakes

Dia menyebut pemecatan langsung sudah ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur Dr. H. Fathurrahman, M.Kes.

"SK itu sudah tepat, karena setiap tenaga honorer yang bekerja, ada perjanjian kerjasama yang telah disepakati," katanya.

Ketika dihubungi Senin sore, Fathurrahman membenarkan telah memecat oknum tenaga kesehatan yang berstatus pegawai honorer tersebut.

"Di saat kondisi kita sedang bekerja keras dan serius menangani masalah Covid-19 ini, oknum itu justru merusak, apalagi juga mengambil keuntungan pribadi," katanya.

 

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x