Guru Agama Kristiani Minim, Sekolah Negeri Serahkan Penilaian Pelajaran Agama pada Gereja

- 30 Agustus 2021, 17:18 WIB
Webinar Pendidikan Agama Kristen di Sekolah Negeri di Indonesia-Merdeka Belajar?” yang digelar Forkom AKUI.
Webinar Pendidikan Agama Kristen di Sekolah Negeri di Indonesia-Merdeka Belajar?” yang digelar Forkom AKUI. /Dok. Kemenag RI/


INDOBALINEWS - Lantaran ketersediaan guru agama Kristen di sekolah masih sangat terbatas sehingga sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran agama pada gereja atau institusi non-pendidikan.

Dirjen Bimas Kristen, Thomas Pentury saat mengikuti webinar yang bertajuk ”Pendidikan Agama Kristen di Sekolah Negeri di Indonesia-Merdeka Belajar?” digelar Forum Komunikasi Alumni Kristiani Universitas Indonesia (Forkom AKUI), Sabtu 28 Agustus 2021.

Menurutnya, persoalan ketersediaan guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti (PAK) di sekolah negeri jumlahnya masih sangat minim dan butuh perhatian pemerintah.

Baca Juga: Sandingkan Foto Muhammad Kece dan Yahya Waloni: Mochtar Ngabalin: Sampah-sampah Buangan Intoleran

"Hal ini butuh perhatian pemerintah, dan harus diperjuangkan bersama. Dalam mengimplementasikan nilai-nilai ajaran agama tidak terlepas dari keberadaan guru PAK di lembaga pendidikan," tandasnya dilansir dari laman Kemenag.go.id, Senin 30 Agustus 2021.

Lanjut Thomas Pentury, sampai saat ini proses pembelajaran agama Kristen masih berjalan baik dengan membuat sejumlah sekolah menyerahkan penilaian pelajaran agama pada gereja atau institusi non-pendidikan.

Kata dia, banyak cara ataupun strategi dilakukan Kemenag untuk penanaman nilai dalam implementasi nilai agama dalam kemajemukan Indonesia

Baca Juga: Patah Hati Ditinggal Kekasih Menikah, Seorang Penumpang KMP Suramadu Loncat ke Laut

"Sehingga PAK bisa dilaksanakan dengan baik," sambungnya.

Dicontohkan, penanaman komitmen kebangsaan. Nilai-nilai ini ditanamkan kepada anak didik sehingga penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi dapat terpatri dalam diri masing-masing.

Kemudian, nilai-nilai toleransi. Pada nilai ini, peserta didik ditanamkan untuk dapat menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, serta menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama.

Baca Juga: Mochtar Ngabalin Ingatkan Penjara Menanti Yahya Waloni hingga Kadrun Penyebar Fitnah

Tak kalah pentingnya, menanamkan jiwa anti kekerasan. Dimana peserta didik tertanamkan untuk menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal dalam mengusung perubahan.

Thomas melanjutnya, nilai laninnya adalah, penerimaan terhadap tradisi, ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya.

"Kesemuanya ini terbangun melalui pendidikan khususnya PAK," tandasnya lagi.

Baca Juga: Kasus Sembuh Covid-19 di Denpasar Tunjukkan Tren Positif, Bertambah Ratusan Orang

Webinar dihadiri Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Gubernur Jabar Mochamad Ridwan Kamil, dan Stah Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Kemendag RI Eko Prasetyanto Purnomo. ***

Editor: R. Aulia

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x