Ditambahkannya bahwa semua pihak harus bangkit, maju dengan waspada dan patuh terhadap anjuran pemerintah. "Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan dalam berlalu Lintas serta patuh terhadap Pergub. bali No 46 / 2020 dan Perbup. Badung No 52 tahun 2020 adalah tujuan kami," tuturnya.
Baca Juga: 'Bali I Miss U', Terapkan Budaya Patuh Terhadap New Normal Untuk Berwisata Sehat
Ia juga menghimbau kepada masyarakat harus mematuhi aturan seperti memakai helm SNI, memakai sabuk pengaman (safety belt), menggunakan kendaraan sesuai spesifikasinya, dan selalu melengkapi kendaraan dengan surat resmi.
Baca Juga: Raja Salman Gandeng China Kembangkan Senjata Nuklir untuk Militer Arab Saudi, Barat Was-was
“Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak mengijinkan anaknya mengendarai kendaraan dibawah umur, demi keselamatan diri sendiri dan pengendara yang lain serta selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya.(***)