Ketut Lihadnyana Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Badung, Bali

- 26 September 2020, 19:51 WIB
Gubernur Koster, SAbtu 26 September 2020 kukuhkan pejabat sementara Bupati Badung mengisi kekosonagn Bupati Giri Prasta tengah berkampanye untuk maju lagi di 2020
Gubernur Koster, SAbtu 26 September 2020 kukuhkan pejabat sementara Bupati Badung mengisi kekosonagn Bupati Giri Prasta tengah berkampanye untuk maju lagi di 2020 /shira ade/Dok Pemprov Bali

Baca Juga: Ope Siapkan Karya Yang Terakhir

Gubernur Koster meminta kepada Pjs Bupati Badung Ketut Lihadnyana agar melaksanakan tugasnya hari ini hingga 5 Desember 2020 mendatang dengan sebaik-baiknya. Dalam waktu yang singkat ini, Gubernur berharap Lihadnyana dapat menjalankan kebijakan pembangunan yang telah diputuskan oleh eksekutif dan legislatif jelang akhir tahun anggaran ini.

Baca Juga: The Concept of Truth and Political Establishment: The Dawn of Post Truth Era and Its Future Conseque

“Program-program yang sudah harus direalisasikan, direalisasikan dengan cepat, sehingga penyerapan anggaran sesuai dengan kondisi yang ada. Program itu dapat dijalankan dengan baik dengan lancar dan tentu dengan menerapkan tata kelola yang baik,” katanya.

Gubernur juga meminta agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Badung dilaksanakan dengan baik. Ia berharap ada koordinasi yang baik antara Pjs Bupati Badung dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Badung.

Baca Juga: Viral, Surat Nikah dan Cerai Bung Karno-Inggit Garnasih Mau Dijual

Tak kalah penting, Gubernur Koster juga menekankan terkait penanganan Covid-19 kepada pejabat asal Desa Kekeran, Buleleng ini. Perkembangan kasus Covid-19 di Badung menurutnya termasuk yang dinamis dalam beberapa waktu terakhir.(***)

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x