Namun, dengan menguasai tools yang sudah ada seperti google maps, google earth, wikimedia, maka akan bisa diketahui, kapan dan dimana foto diambil.
Baca Juga: Heboh Video Porno, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Panggil Gisel
Demikian juga dengan video, bisa diambil foto atau penggalan video kemudian dilakukan pengecekan, akan diketahui kapan dan dimana dibuat. "Salah satu cara paling gampang ya memeriksa media tersebut di web Dewan Pers, apakah terdaftar sebagai media tervirifikasi atau tidak," kata Sekretaris AJI Pontianak ini
Meskipun diakui, banyak juga media yang memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ), namun namanya tidak muncul di Web Dewan Pers, karena berproses untuk pendaftaran dan verifikasi.
Baca Juga: Heboh Video Porno, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Panggil Gisel
Setidaknya, media-media yang memiliki kredibilitas dan terdaftar di Dewan Pers, tentu tidak akan membuat konten atau berita-berita yang tidak terverifikasi ataupun hoax.
Hal lain yang perlu diingat para pemeriksa fakta atau fact checker, saat melakukan penelusuruan fakta harus menjelaskan secara jujur dan transparan atas metode yang dipakai kepada pihak yang akan dilakukan pengecekan.
Baca Juga: 30 Jenasah Terlantar di RSUP Sanglah Dikremasi
Pemeriksa fakta, juga harus memperhatikan etika pemeriksaan, yakni tidak boleh, mengeksplorasi lebih jauh atau membeberkan hal-hal yang sudah menyangkut ranah pribadi atau di luar apa yang hendak diperiksa. Sebut saja, menyebutkan identitas keluarga, tempat tinggal, pendidikan anak-anaknya, hingga akun-akun pribadi.
Jadi, seorang fact checker tidak melakukan doxing atau menyebar informasi pribadi terhadap narasumber atau subyek yang tengah diperiksa karena hal itu bisa berdampak buruk terhadap orang-orang di sekitarnya seperti keluarga.