Cegah Kecurangan Tender, PBJ Pemprov NTB Didampingi KPK

27 Desember 2021, 21:59 WIB
Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si /Humas Pemprov NTB


INDOBALINEWS - Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemrov NTB dalam tender proyek bernilai besar akan didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Proses tender pada pengadaan barang dan jasa, kata Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, harus transparan dan akuntabel.

Untuk mencegah kecurangan dalam setiap proses itu, katanya, di Mataram, Senin, 27 Desember 2021, PBJ nantinya akan didampingi KPK.

 Baca Juga: Jelang MotoGP, Tarif Hotel Naik 200 Persen

"Kita akan melakukan perbaikan dan pembenahan dalam setiap proses Pengadaan Barang dan Jasa," katanya.

KPK dalam hal ini, ungkap Miq Gita sapaan akrabnya, di samping mendampingi, juga nantinya akan memberikan bimbingan teknis, pengawasan dan lainnya.

Pada kesempatan lain, Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB, Ramli Ernanda menyatakan, praktik persekongkolan tender yang dibongkar KPPU seharusnya menjadi pintu masuk aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pendalaman pelanggaran hukum.

 Baca Juga: EV Festival: Untuk Percepatan Penggunaan Energi Bersih di Bali

Persekongkolan tender itu, menurutnya, adalah salah satu modus umum dalam tindak pidana korupsi.

"Patut dicurigai, dalam proses pengadaan barang dan jasa seringkali terjadi persekongkolan seperti itu," katanya.

APH ungkapnya, perlu menelisik lebih jauh, barangkali ada oknum-oknum di PBJ ikut terlibat. "Ini perlu diambil tindakan hukum," demikian Ramli.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo: Bali akan Jadi Destinasi Wisata Kesehatan

Ramli menambahkan, kalau soal kemapuan panitia tender atau Pokja yang menangani pengadaan barang dan jasa, tak perlu diragukan lahi.

"Mereka yang menjadi panitia pengadaan barang dan jasa itu, sudah melalui uji kompetensi dan memiliki sertifikat," katanya. *

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler