5.000 Orang Masuk Daftar Larangan Naik Gunung Rinjani karena Tak Bawa Sampah Saat Pulang Mendaki

31 Maret 2022, 22:26 WIB
Panorama puncak Gunung Rinjani di Lombok. Setelah ditutup selama 2.5 bulan karena kondisi cuaca ekstrem, jalur pendakian ke Rinjai akan dibuka lagi pada 16 Maret 2022. /Instagram @joangabriele

INDOBALINEWS – Sebanyak 5.000 pendaki masuk dalam daftar hitam (black list) pendakian ke Gunung Rinjani.

Mereka masuk dalam daftar larangan mendaki Gunung Rinjani karen tidak mematuhi aturan kebersiha yang ditetapokan pengelola Balai Taman Nasional Gunung Rinjani.

Sebanyak 5.000 orang tersebut tidak menaati aturan untuk membawa turun sampah selama perjalanan mendaki gunung.

Baca Juga: Jalani Ibadah Ramadan di Amerika Serikat, Luna Maya: Puasa Sambil Kerja Tak Terasa Berat

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Dedy Asriady mengatakan kelima ribu orang itu tidak bisa membeli tiket pendakian secara online.

"Banyak yang tidak boleh mendaki, ada 5.000 orang yang masuk dalam daftar hitam (black list) sejak 2020-2021. Mereka tidak bisa membeli tiket pendakian lewat aplikasi e-Rinjani," katanya, kamis 31 Maret 2022.

Kata dia nama-nama yang masuk dalam daftar hitam larangan mendaki tersebut berasal dari berbagai daerah, namun sebagian besar adalah warga lokal.

Mereka tidak boleh melakukan pendakian Gunung Rinjani selama dua tahun terhitung sejak 2021 dan 2022.

Baca Juga: 12 Tahun Tanpa Lagu Baru, Besok Dewa 19 Rilis ‘Juliette’ dengan Vokalis Ello

"Jadi tahun depan baru mereka bisa melakukan pendakian karena mereka masuk daftar hitam pada 2020," ujarnya.

Dedy menegaskan setiap orang yang akan melakukan pendakian Gunung Rinjani diperiksa dan dicatat dalam aplikasi e-Rinjani. Tidak hanya nama orang, namun juga barang bawaan yang bisa menjadi sampah.

"Jadi ada pemeriksaan pakai e-Rinjani, di situ diminta memasukkan data sampah dan pada saat turun gunung dicek kembali," ucapnya.

Pihaknya sudah mengingatkan setiap pendaki untuk membawa turun sampahnya agar tidak mengotori kawasan taman nasional. Hal itu juga bertujuan agar pendaki tidak masuk dalam daftar hitam karena tidak ada sampah yang dibawa turun dari gunung.

Baca Juga: Himne Serangan Umum 1 Maret: Diciptakan oleh Sri Sultan HB X, Terinspirasi Sekar Macapat Durma

"Kami lebih mengutamakan gunung tetap bersih, dari pada banyak orang naik tapi gunung menjadi kotor karena sampah," kata Dedy.

BTNGR membuka kembali pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, sejak 16 Maret 2022 dengan kuota kunjungan maksimal 50 persen dari kuota kunjungan normal.

Lama kunjungan wisata pendakian tiga hari dua malam sesuai arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler