INDOBALINEWS - Anggaran Pembiayaan Belanja Daerah (APBD) 2023, membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) merana.
Alasan yang paling mendasar, kata Ketua Komisi II DPRD Lotim, Waes Al Qarni, karena rencana startegis (Renstra) yang sudah ditetapkan sebelumnya pada pembahasan anggaran, tidak akan bisa dilaksanakan.
"Secara otomatis, renstra setiap anggota dewan terhapus dengan sendirinya," kata Waes, di Selong, Rabu, 1 Februari 2023.
Baca Juga: Tekan inflasi, TPID Lotim Gandeng Bulog
Aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat tentang kebijakan pengelolaan keuangan daerah, sebut dia, tentu harus dilaksanakan.
Sementara di sisi lain, katanya, renstra setiap anggota dewan harus dikorbankan.
Menurut, Waes, sebelumnya renstra para anggota dewan ini, diambilkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tetapi PAD Lotim untuk tahun 2022 kemarin, sebutnya, justru menjadi hutang jatuh tempo (hujat).
"Capaian PAD anjlok, menjadi penyebab sejumlah renstra menjadi "hujat", kita pun ikut kena hujatan," katanya.
Baca Juga: Resep Masakan: Bumbu Saus Padang Praktis dan Mudah Ala Rumahan
Karena itu, jelas Waes, renstra ini kita harapkan dari APBD murni, tetapi pada akhirnya memiliki resiko dihapus juga. ***