Dihina di Medsos, Kawil Se-Loteng Lapor Polisi

2 Januari 2024, 19:22 WIB
Kawil se Loteng lapor polisi sebagai solidaritas rekannya dihina di medsos, Selasa 2 Januari 2024. /Habib Indobalinews

INDOBALINEWS - Munculnya postingan di media sosial (medsos) Face book, yang menghina seorang Kepala wilayah (Kawil), menyebabkan sejumlah Kawil bereaksi.

Postingan di medsos itu, kata Koordinator Kawil, Lombok Tengah (Loteng), L. Wely, sudah mengandung ujaran kebencian dan pelanggaran terhadap UU ITE.

"Seluruh Kawil yang ada di Lombok Tengah, sudah ada di Mapolres untuk melaporkan pemilik akun di medsos yang menghina mereka," katanya, di Praya, Selasa, 2 Januari 2024.

Baca Juga: Saksikan Siaran Langsung Laga Persahabatan Timnas Indonesia vs Libya, Cek Link Live Streaming di Sini

Ketiga akun face book yang dilaporkan itu, sebutnya, masing-masing, Temajong L AS, Bajang Putra dan Guntur Genter.

Akun Temajong L AS ini, katanya, mengunggah video yang berisi penghinaan terhadap Kawil dan Kepala Dusun (Kadus) yang membuat seluruh Kawil danKadus tersinggung.

Sedang kedua akun face book Bajang Putran dan Guntur Genter, kata dia, tidak mengunggah video, tetapi berkomentar yang mengandung unsur ujaran kebencian terhadap Kawil.

Baca Juga: AWK Ngoceh Jilbab, Reaksi Kontroversi Muncul, Ini Sikap MW KAHMI Bali

"Ketiga akun tersebut, sudah kami pegang data dan buktinya sebagai bahan laporan kami," katanya.


Bahkan, sebut L. Wely, mereka yang dilaporkan ini, sudah keterlaluan dengan menyebut Kawil itu dengan nama binatang.

Ketersinggungan para Kawil ini, sebutnya, bukan hanya terjadi di Lombok Tengah saja, tetapi di Lombok Barat dan Lombok Timur.

Baca Juga: Gibran Bicara Hilirisasi Industri Digital dalam Debat Capres. Apa Maksudnya?

"Hari ini, secara bersama-sama, akan berangkat ke Polda untuk melapor, dan memibta agar ketiga pemilik akun medsos tersebut, segara ditangkap," katanya. ***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler