INDOBALINEWS - Buntu kasus kematian taruda Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) MArunda Jakarta Utara, Kementerian Perhubungan akan mencopot atau menghilangkan atribut pangkat pada seragam siswa kedinasan STIP.
Penghilangan atribut pangkat tersebut menurut Menhub Budi Karya Sumadi mulai dilakukan pekan depan.
Hal ini disampaikannya saat hadir di rumah duka Putu Satria Ananta Rustika (19) siswa STIP yang meninggal dunia pada Jumat 3 Mei 2024 lalu akibat kekerasan dalam kampus yang dilakukan seniornya.
Baca Juga: Kemenkumham Bali Berkomitmen Tingkatkan Pembangunan Gedung Baru: Menuju Pelayanan Optimal
“Atribut ini membuat adanya jarak antara senior dan junior, oleh karenanya, serta merta minggu depan semua atribut kami hilangkan,” kata Budi Karya Sumadi di Kabupaten Klungkung, Bali, Kamis 9 Mei 2024 dilansir dari Antara.
Dalam kesemapatan itu ia juga menyatakan kasus kematian peserta didik ini menjadi landasan Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah perombakan.
“Bahkan, kami akan membuat suatu yang lebih humanis, tidak lagi setiap hari menggunakan seragam itu, ada satu hari yang pakai pakaian putih, satu hari pakaian batik, di hari libur mereka pakai pakaian bebas,” ujarnya.
Baca Juga: Menyinkronkan Ritme Sirkadian Otak dan Otot Bisa Perlambat Penuaan Lho!
Menurut Menhub, menghilangkan atribut pangkat dengan mengatur seragam peserta didik bertujuan untuk menghapus perbedaan antara senior dan junior, sehingga kasus yang dialami Putu Satria tidak terulang kembali.