Perketat Pengawasan, Memasuki Polsek Abiansemal Wajib Scan QR Code Peduli Lindungi

- 24 September 2021, 12:19 WIB
Penggunaan Aplikasi QR Code PeduluLindungi di Polsek Abiansemal Badung Bali, Jumat 24 September 2021.
Penggunaan Aplikasi QR Code PeduluLindungi di Polsek Abiansemal Badung Bali, Jumat 24 September 2021. /Dok Humas Polres Badung Bali

INDOBALINEWS - Polsek Abiansemal telah memasang Scan QR Code PeduliLindungi sehingga setiap memasuki Kantor Polsek Abiansemal wajib melaksanakan scan QR PeduliLindungi, Jumat 24 September 2021.

QR Code adalah kode matriks atau barcode dua dimensi yang berasal dari kata “Quick Response”, dimana isi kode dapat diuraikan dengan cepat dan tepat.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kanitpropam Aiptu I Nyoman Sudara bersinergi dengan personil SPKT Polsek Abiansemal.

Baca Juga: Anak Main Korek Api Dekat Bensin, 6 Warung Habis Terbakar 3 Orang Terluka

Menurut Aiptu I Nyoman Sudara, untuk mendapatkan barcode Peduli Lindungi sebelumnya agar menginstal aplikasi “Pedulilindungi”, yang memiliki beberapa manfaat diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital.

"Aplikasi ini membuat sehinga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana. Selain itu penggunaannya juga dapat meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi serta lebih aman dari pemalsuan hasil tes swab baik PCR maupun antigen," ujar Aiptu Nyoman Sudara, Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: 'Kuda Poni' Selebgram Bali, Pelaku Live Bugil di Medsos Mengaku Tak Terima BO dari Luar

Dikatakannya juga bahwa personel Polsek Abiansemal yang memasuki kantor wajib melakukan scan Peduli Lindungi, begitu juga diterapkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan atau ada keperluan di Polsek Abiansemal. QR Scan Peduli Lindungi dilakukan pada saat masuk kantor Polsek dan juga saat keluar dari kantor Polsek Abiansemal.

QR scan ini ditempatkan di pintu masuk kantor Polsek untuk memastikan bahwa yang masuk Polsek Abiansemal sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x