INDOBALINEWS - Akhirnya pemerintah Indonesia mengurangi waktu karantina bagi wisatawan mancanegara (Wisman) menjadi 3 hari.
Menurut Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uni, kebijakan itu, menurut Sandiaga Uno berdasarkan masukan dari pakar epidemiologi.
"Lagi pula, kondisi dan keadaan Covid-19 yang lebih terkendali sekarang ini," kata Sandiaga Uno di Mataram, Lombok NTB Rabu 3 November 2021.
Baca Juga: Deportasi Heather Mack, WNA AS yang Bunuh Ibu Kandungnya di Bali, Dikawal Ketat FBI
Sebelumnya, menurut Sandiaga Uno, banyak kritikan dan keluhan dari para pelaku usaha wisata, dengan waktu karantina selama 7 hari, cukup memberatkan.
"Kebijakan mempersingkat waktu karantina itu, mulai berlaku hari ini (Rabu 3 November 2021 - red)," tegasnya.
Baca Juga: MotoGP Junior di Sirkuit Mandalika, Diikuti 8 Negara
Para pelaku perjalanan luar negeri dan wisman, lanjutnya, tentunya sudah dilakukan vaksiansi lengkap dan sudah ditesting PCR dengan hasil negatif.
"Siapapun yang masuk ke Indonesia, harus patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan," jelasnya