11 Orang Pelanggar Prokes Terjaring di Denpasar

- 28 Desember 2021, 19:55 WIB
Tim Yustisia Kota Denpasar tengah melakukan operasi penertiban Prokes di Denpasar Bali Selasa 28 Desember 2021.
Tim Yustisia Kota Denpasar tengah melakukan operasi penertiban Prokes di Denpasar Bali Selasa 28 Desember 2021. /Dok Humas Pemkot Denpasar Bali

INDOBALINEWS - Dalam rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Denpasar Tim Yustisi Denpasar kembali melaksanakan pemantauan prokes.

Pemantauan kali ini menyasar wilayah Jalan Kamboja, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Selasa 28 Desember 2021.

Kasatpol PP Kota Denapsar, I Dewa Anom Sayoga mengatakan pelaksanaan pemantauan prokes ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Denpasar telah menaati penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 2.

Baca Juga: Menanam Tanaman Obat Keluarga Untuk Jadi Ibu Siaga

Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan prokes ini pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan prokes saat bepergian keluar rumah.

“Adapun hasil dari pemantauan kali ini tim kami menjaring sebanyak 11 orang pelanggar. Yang mana semua pelanggar ini dijaring lantaran menggunakan sarana prokes dengan tidak benar, sehingga kami berikan edukasi ditempat sehingga kedepannya mereka tidak mengulangi kesalahannya kembali," kata Dewa Sayoga.

Baca Juga: 'Industri Modifikasi Mobil di Indonesia Mampu Bersaing di Kancah Dunia', Ini Tantangannya

Selebihnya Dewa Sayoga berharap kedepannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan sarana prokes.

Terlebih saat ini merupakan suasana liburan akhir tahun diharapkan seluruh masyarakat agar tidak berkerumun sehingga tidak ada lagi kasus penyebaran virus yang lebih meluas.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x