"Masyarakat dan pemerintah, tidak bisa menikmati dan memanfaatkan fasilitas itu," tegasnya.
Adapun alasan rekanan sebelumnya, tambah Suhardi, karena persoalan teknis dan non teknis.
Baca Juga: 'Industri Modifikasi Mobil di Indonesia Mampu Bersaing di Kancah Dunia', Ini Tantangannya
Suhardi mencontohkan, akibat keterlambatan pasokan material, faktor cuaca sampai kendala CCO (Contract Change Order). "Penyesuaian kondisi lapangan dan longsor, menjadi alasan," katanya.
Kondisi tersebut, tambah Suhardi, sudah kita maklumi, yakni dengan memberikan perpanjangan waktu.
"Pekerjaan ini, nantinya akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2022 pada perubahan," demikian Suhardi. ***