Setahun, Kejati NTB Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp412,3 Miliar

- 4 Januari 2022, 21:22 WIB
Juru Bicara Kejati NTB, Dedi Irawan, SH., MH.
Juru Bicara Kejati NTB, Dedi Irawan, SH., MH. /Dok Kejati NTB

Baca Juga: Pulang Liburan di Bali Wisdom Asal Surabaya Positif Omicron, Satgas Covid Turunkan Tim Tracing

Lebih lanjut Dedi menerangkan, untuk tingkat Kejari Kabupaten/Kota, Lombok Timur mendominasi, dengan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp13,3 miliar, dengan nilai pemulihan sebesar Rp517,4 juta.

Berikutnya, kata Dedi, Kejari Mataram, dengan nilai sebesar Rp1 miliar lebih, dan tidak ada dari pemulihan. 

ketiga, tuturnya,  pada Kejari Bima dengan nilai pemulihan keuangan negara Rp856 juta. 

Baca Juga: Rindu Gombalan Dilan kepada Milea? Kamu Bisa Ikutan main di 'Dilan Series', Cek Tanggal Audisinya

Selanjutnya, Dedi menambahkan,  Kejari Sumbawa dengan nilai penyelamatan Rp730 juta. 

Sedang untuk Kejari Dompu, ungkapnya, hanya melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp536 juta. 

"Terakhir, pada Kejari Lombok Tengah dengan nilai penyelamatan senilai Rp105 juta," demikian Dedi. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah