Hitung Kerugian Negara Senilai Rp7 Miliar, Kejari Gandeng Inspektorat

- 7 Januari 2022, 17:33 WIB
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Loteng, I Putu Suda Adhyana, S.H,
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Loteng, I Putu Suda Adhyana, S.H, /Dok Kejari Lombok Tengah

,,,

INDOBALINEWS - Pembangunan proyek puskesmas senilai Rp7 miliar tahun anggaran 2020, ditemukan indikasi awal kerugian negara sebesar Rp900 juta.

Kasus ini, kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Loteng, I Putu Suda Adhyana, S.H, pada Jumat, 7 Januari 2022,  sekarang sudah dinaikkan tahapannya menjadi tahap  penyidikan.

Menurutnya, untuk mengetahui total kerugian negara, pihaknya bersama Inspektorat setempat sedang melakukan penghitungan.

Baca Juga: PT. LIB Buka Peluang Siapkan Pertandingan Dengan Penonton

"Audit ini, untuk mengetahui jumlah total kerugian negara," katanya.

Dalam mengaudit ini, ungkapnya, pihak kejaksaan menggandeng inspektorat, dengan alasan, bahwa sumber pembiayaan pembangunan proyek puskesmas ini dari anggaran daerah.

"Lagi pula, ruang lingkup nya hanya satu pada pekerjaan proyek puskesmas Awang saja," jelasnya.

Baca Juga: Lihat Iklan Rokok di Jalan, Bupati Klungkung Suwirta Langsung Cabuti Spanduk

Tetapi pada kasus yang lain yang ruang lingkupnya lebih kompleks, terang Adnyana, audit dilakukan oleh BPKP Perwakilan Mataram.

Untuk proyek puskesmas Awang ini, katanya, sudah dilakukan koordinasi intens.

"Kita ingin, agar dugaan penyimpangan, berupa kekurangan volume, ketidaksesuaian spek serta dugaan kelebihan bayar bisa segera terungkap," tegasnya.

Baca Juga: Bahar Smith Tersangka, Mahfud MD: Kalau Memang Salah, Ya, Sikat Saja

Terkait saksi dalam kasus ini, papar Kasi Pidsus, sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang jumlahnya belasan orang.

"Tidak ada penambahan saksi, karena semua yang terkait dengan kasus ini, sudah dimintai keterangan," ungkapnya.

Sekarang ini, tambah Adnyana, Puskesmas Awang sudah mulai dioperasikan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemberangkatan Jamaah Ibadah Umrah Kembali Dibuka 8 Januari 2022

Tetapi proses hukum terhadap kasus ini, lanjutnya, kita pastikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Pengoperasian puskesmas tetap jalan, seiring dengan proses penyidikannya," tegas Adnyana.

Baca Juga: Irfan Jaya Akhirnya Resmi Gabung Bali United

Pada kesempatan lain, Inspektur Inspektorat Loteng, Drs. H. Lalu Idham Khalid, M.Pd, menyatakan, permintaan audit sudah diterima, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Mataram. ***

 

 

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah