INDOBALINEWS - Boleh bersenang-senang, tapi ingat juga jangan mengganggu lingkungan termasuk gangguan suara musik kencang dan tetap peduli lingkungan sekitar.
Jika tidak, tentu saja tetangga akan merasa terganggu dan berujung laporan kepada petugas.
Seperti yang dialami oleh seorang bule Rusia yang tinggal di sebuah vila di Pererenan Badung Bali. Karena musik terlalu keras saat bikin party, bule Rusia dan teman-temannya ini diperingati petugas.
Baca Juga: AKBP Bambang Yugo Pamungkas Resmi Jabat Kapolresta Denpasar Bali
Personel Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit 1 Unit Samapta Iptu I Ketut Suwamitra sampai mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) digelarnya party oleh seorang bule asal Rusia yang tinggal di Villa V.House, yang berlokasi di Jalan Raya Tumbak Bayuh - Pererenan, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Rabu pukul 23.35 wita
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana, S.H saat ditemui diruang kerjanya Kamis 10 Februari 2022 menjelaskan kedatangan anggotanya kesana karena adanya laporan dari masyarakat tentang adanya suara musik yang kencang (keras) bersumber dari Villa V. House.
Baca Juga: Dr Tirta dan Ayah Jerinx Ungkap Ini di Sidang Kasus Jerinx Melawan Adam Deni
"Setelah dicek oleh anggota kami bersama bhabinkamtibmas ternyata ditempat tersebut sedang menyelenggarakan party," ucap Kapolsek Mengwi.