Musda IV IJTI Bali Digelar 26 Februari 2022

- 21 Februari 2022, 17:55 WIB
Flyer Musda IJTI Bali
Flyer Musda IJTI Bali /Dok. IJTI Bali

 

INDOBALINEWS -Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Pengurus Daerah Bali akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih pengurus baru periode 2022-2026.

Pengurus periode sebelumnya 2018 -2021 telah berakhir bulan Desember 2021 sehingga terjadi kekosongan kepengurusan sudah hampir  dua bulan lamanya.

Di acara yang akan berlangsung di kawasan Baturiti Tabanan itu diisi berbagai kegiatan di antaranya pelatihan digitalisasi internal untuk meningkatkan kemampuan anggota sebagai jurnalis televisi.

"Musda nanti di kawasan Baturiti, Tabanan. Selain pemilihan pengurus baru, akan ada pelatihan internal anggota terkait digitalisasi. Nah pelatihan ini untuk sesama anggota berbagi pengetahuan. Sekaligus upgrade keterampilan dan pengetahuan sebagai jurnalis televisi di era kemajuan digital saat ini" ungkap Ketua Panitia Musda, Ananda Bagus Satria, Senin (21/02/2022).

Jurnalis KompasTV Bali itu menjelaskan, ada perubahan masa kepengurusan per periode. Dari yang sebelumnya 3 tahun untuk satu periode, nantinya akan menjadi 4 tahun. Hal ini sesuai amanat Kongres IJTI ke-VI di Senggigi Lombok NTB pada 30 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Lagi Sweeping, Petugas Satgas Pamtas Papua Temukan Orang Bawa Ganja Lengkap Beserta Pohonnya

"Sesuai amanat AD/ART organisasi hasil kongres di Lombok, masa kepengurusan yang sebelumnya 3 tahun menjadi 4 tahun. Perubahan ini telah ditetapkan dalam sidang kongres Oktober 2021 yang lalu di Senggigi yang kemudian menetapkan Herik Kurniawan menjadi Ketua IJTI Pusat," jelasnya.

Bagus menuturkan, acara musda ini juga akan dilanjutkan dengan malam soliditas yang dikemas dalam suasana keakraban sesama anggota. Menurutnya, anggota IJTI Bali merupakan jurnalis televisi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, sehingga momentum Musda juga untuk mensolidkan seluruh anggota IJTI Bali.

Halaman:

Editor: Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x