Jelang GPDRR, Stafsus Menhumkam Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian

- 17 Maret 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi bencana alam erupsi gunung berapi.
Ilustrasi bencana alam erupsi gunung berapi. /magma.esdm.go.id/Ilustrasi

Selain itu, telah ditinjau juga alur kedatangan para delegasi dari mulai landing dari pesawat, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan imigrasi, pengambilan bagasi dan pemeriksaan bea cukai sampai dengan mekanisme penjemputan delegasi. 

Dalam pelaksanaan GPDRR di Bali perlu dipilih 50 orang petugas yang diperbantukan dalam pelaksanaan registrasi kegiatan penyelenggaraan GPDRR pada tanggal 20 - 29 Mei Tahun 2022 di Bali.

Baca Juga: Beraksi Saat Subuh, Seorang Mahasiswa di Denpasar Nekat Remas Payudara Sejumlah Wanita di 17 TKP

Dengan kualifikasi dapat berkomunikasi dengan baik, cakap menggunakan bahasa inggris, dapat mengoperasikan komputer serta berorientasi terhadap pelayanan.

"Kami mendukung penuh dan memberikan yang terbaik dalam setiap tahapan kesiapan untuk mensukseskan Kegiatan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) ke-7 Tahun 2022," jelas Jamaruli Manihuruk 

Baca Juga: Mengaku Kecewa Usai Dibooking Bule Amerika, Waria asal Makassar Nekat Bobol Villa di Sanur

Sementara itu Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawaty Hakim menyampaikan bahwa GPDRR adalah forum multi pemangku kepentingan yang diinisasi oleh PBB untuk meninjau kemajuan berbagi pengetahuan dan mendiskusikan perkembangan dalam Pengurangan Resiko Bencana.

Dalam kegiatan tersebut Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan Tugas pada Bidang Acara Persidangan dan Registrasi.

Baca Juga: Kabar Gembira: AirAsia Rute Kuala Lumpur ke Bali Mulai Beroperasi Lagi 21 Maret 2022, ke Surabaya 25 Maret

Nilai strategis yang didapat sebagai tuan rumah penyelenggara GPDRR adalah mendukung pertumbuhan sektor ekonomi dan pariwisata nasional pasca resesi akibat pandemi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah