Jelang GPDRR, Stafsus Menhumkam Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian

- 17 Maret 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi bencana alam erupsi gunung berapi.
Ilustrasi bencana alam erupsi gunung berapi. /magma.esdm.go.id/Ilustrasi

INDOBALINEWS - Menjelang digelarnya Global Platform For Disaster Risk Reduction (GPDRR) bulan Mei 2022 mendatang, Kementerian Hukum dan HAM melakukan penguatan tugas dan fungsi keimigrasian.

Kegiatan dilakukan pada Rabu 16 Maret 2022 oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawaty Hakim didampingi Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai (I Nyoman Gede Surya Mataram), Sub Koordinator Kerja Sama Regional Biro Humas (Rini Wulandari), Pejabat Administrasi dan Pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Baca Juga: Duet Ducati akan 'Balas Dendam' di MotoGP Mandalika Lombok

Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan bahwa petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai siap untuk membantu mensukseskan pelaksanaan GPDRR di Bali.

"Mulai dari penerapan protokol kesehatan pada konter pemeriksaan, ketersediaan petugas yang cakap dan menyiapkan konter pemeriksaan khusus bagi para delegasi GPDRR," ujar Jamaruli dalam pernyataan resminy.

Dijelaskan juga bahwa kemampuan tempat pemeriksaan keimigrasian dalam melayani penumpang adalah sebanyak 32 penumpang per menitnya.

Baca Juga: Usai Minum Arak 6 Botol, Yandi Ngamuk Sambil Bawa Pedang

Yang terbagi dalam 16 konter dimana setiap konternya terdapat 2 orang petugas imigrasi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x