COP 4.2 Konvensi Minamata Tentang Merkuri Hasilkan Deklarasi Bali dan Sejumlah Poin Penting

- 27 Maret 2022, 22:09 WIB
Presiden COP 4 Minamata yang juga Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup  Rosa Vivien Ratnawati (tengah) dan Ketua Delegasi Indonesia  Dubes Muhsin Syihab (kiri) menjelaskan hasil Konvensi Minamata COP 4, di Grand Hyatt Resort Nusa Dua Bali Sabtu 26 Maret 2022.
Presiden COP 4 Minamata yang juga Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati (tengah) dan Ketua Delegasi Indonesia Dubes Muhsin Syihab (kiri) menjelaskan hasil Konvensi Minamata COP 4, di Grand Hyatt Resort Nusa Dua Bali Sabtu 26 Maret 2022. /dok Full

 

 INDOBALINEWS - Penyelenggaraan COP-4.2 Konvensi Minamata tentang Merkuri secara resmi ditutup hari Sabtu  26 Maret 2022 di Bali.

Konvensi ini berakhir dengan disepakatinya sejumlah poin penting termasuk Deklarasi Bali.

COP 4.2 dibuka secara resmi pada 21 Maret 2022 oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.

Pertemuan COP 4.2 Konvensi Minamata dihadiri oleh kurang lebih 600 orang peserta yang merupakan perwakilan dari 103 negara pihak konvensi Minamata, badan-badan PBB, regional centre, IGO, NGO, dan media.

 Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Bupati Tabanan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DID

COP-4.2 fokus membahas dua isu substantif yaitu review dan amendemen Lampiran A and B.

Dimana terdapat usulan dari beberapa negara untuk menambahkan pengaturan phasing-out produk-produk mengandung merkuri dan proses industri yang menggunakan merkuri.

Serta effectiveness evaluation yang merupakan kerangka untuk menentukan bagaimana evaluasi terhadap pengaturan Konvensi dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Parties dalam mewujudkan tujuan Konvensi.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x