INDOBALINEWS - Lahan Tempat dibangunnya Lombok City Center (LCC) di Gerimax, Narmada, Lombok Barat (Lobar), NTB, seluas 8,6 hektar tidak termanfaatkan sama sekali (menganggur), sehingga tidak bisa mendatangkan kontribusi bagi daerah.
Tidak adanya kontribusi ini, kata kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPKAD) Lobar, H. Fauzan Husniadi, menyebabkan kerugian bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) sendiri.
"Lahan LCC itu, masuk sebagai penyertaan modal Pemkab Lobar ke PT Tripat," katanya, Selasa, 5 April 2022.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana LPD Gulingan Badung Bali, Rumah Terduga Digeledah
Menurutnya, kondisi lahan tersebut sekarang terbengkalai dan tidak menghasilkan apapun terkait kontribusi.
Lahan tersebut, kata dia, masih sedang proses perkara sejak tahun 2017.
Fauzan menjelaskan, pihak Pemkab Lobar, saat ini sedang mencari peluang untuk mengambil alih lahan tersebut.
Baca Juga: Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Akan Diperiksa KPK, Saksi Kasus Suap Abdul Gafur Mas'ud
"Lebih baik lahan itu dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Lombok Barat," katanya.