Kasus Dugaan Korupsi Dana LPD Gulingan Badung Bali, Rumah Terduga Digeledah

- 5 April 2022, 19:02 WIB
Sejumlah petugas dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Badung menggeledah dua rumah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana LPD Desa Adat Gulingan Mengwi Badung Bali.
Sejumlah petugas dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Badung menggeledah dua rumah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana LPD Desa Adat Gulingan Mengwi Badung Bali. /Dok Humas Polres Badung Bali

 

 

INDOBALINEWS - Sejumlah petugas dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Badung menggeledah dua rumah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana LPD Desa Adat Gulingan Mengwi Badung Bali.

Penggeledahan dilakukan di rumah milik almarhum I Nyoman Dhanu Mantan Bendesa Adat Gulingan di Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan dan rumah Tersangka inisial RD (Mantan Ketua LPD Desa Adat Gulingan) di Banjar Munggu, Desa Gulingan, pada hari Senin tanggal 4 April 2022 pukul 14.30 wita.

Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari bukti-bukti yang ada kaitannya dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana LPD Desa Adat Gulingan, di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

Baca Juga: Updata Transfer Bali United: Lepas Lima Pemain, Serdadu Tridatu Malah Kalem di Bursa Transfer

"Ini rumah almarhum I Nyoman Dhanu, mantan Bendesa Adat Gulingan, dan sebentar lagi kita akan lakukan hal sama (Penggeledahan red) di rumah mantan Ketua LPD Adat Gulingan," Jelas Kasatreskrim Akp I Putu Ika Prabawa Kartima, SIK yang langsung memimpin pelaksanaan penggeledahan tersebut.

Penggeledahan yang didampingi Bendesa Adat Gulingan Bandesa Adat Gulingan, Kelian Banjar Dinas Angkeb Canging dan Kelian Banjar Dinas Munggu serta dililut oleh Humas Polres Badung berjalan aman dan lancar.

Baca Juga: Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Akan Diperiksa KPK, Saksi Kasus Suap Abdul Gafur Mas'ud

Selama pantauan di lapangan, ada beberapa yang diamankan oleh tim Tipikor Satreskrim Polres Badung termasuk fotocopy sertifikat tanah dan sejumlah buku tabungan serta bukti kitir kredit.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x